Dengan adanya update aplikasi SMP2014 v.14.1.3 beberapa waktu yang lalu tentang penambahan aplikasi SILABI yang mempunyai beberapa masalah dan kekurangannya, dan kemudian dikeluarkan dua update perbaikan yaitu Update SPM 14.1.3-b (versi B) dan Update SPM 14.1.3-C_SILABI (versi C) (lihat postingannya di sini) masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu update perbaikan kembali.
Karena kesibukan dan lain hal, baru sekarang bisa kami postingkan. Updatenya ada 2 (silakan klik untuk men-downloadnya) yaitu:
Keterangan Update:
A. Update SPM_14.1.3-D (versi D) 16 Mei 2014
PERBAIKAN PADA SILABI :
1. Dapat dilakukan PU Bank dari saldo awal (tanpa harus merekam SPM UP)
2. Perbaikan Pencetakan Karwas Realisasi Anggaran untuk pembukuan SPM Pihak Ke-3
3. Perbaikan pencetakan Berita Acara Pemeriksaan dan Rekonsiliasi
4. Perbaikan pencetakan LPJ
5. Perbaikan pembuatan & pencetakan BAR & LPJ pada SILABI Bendahara Penerima.
1. Dapat dilakukan PU Bank dari saldo awal (tanpa harus merekam SPM UP)
2. Perbaikan Pencetakan Karwas Realisasi Anggaran untuk pembukuan SPM Pihak Ke-3
3. Perbaikan pencetakan Berita Acara Pemeriksaan dan Rekonsiliasi
4. Perbaikan pencetakan LPJ
5. Perbaikan pembuatan & pencetakan BAR & LPJ pada SILABI Bendahara Penerima.
B. Update SPM_14.1.3-E (versi E) 26 Mei 2014
PERBAIKAN PADA SILABI :
1. Perbaikan transaksi SPM LS pihak ke 3
2. Perubahan cara menghitung nilai transkasi 21 (terima LPj BPP)
3. Perbaikan cetakan BKU
4. Perbaikan pembuatan Berita Acara untuk BPP
5. Perbaikan pembuatan Berita Acara pemeriksaan Kas yang menyebabkan LPJ di Saldo BKU minus
6. Solusi untuk LPJ yang BKU minus adalah Rekam Ulang Berita Acara nya
2. Perubahan cara menghitung nilai transkasi 21 (terima LPj BPP)
3. Perbaikan cetakan BKU
4. Perbaikan pembuatan Berita Acara untuk BPP
5. Perbaikan pembuatan Berita Acara pemeriksaan Kas yang menyebabkan LPJ di Saldo BKU minus
6. Solusi untuk LPJ yang BKU minus adalah Rekam Ulang Berita Acara nya
Semoga update ini memperbaiki masalah yang ada.
23 comments
commentsTangkiyo Bang..
Replypak admin bs di upload disini ga contoh kasus transaksi bendahara pengeluaran
ReplySetelah kami melakukan update SPM terakhir dan melakukan posting data : pada pencetakan buku pembantu UP terdapat transaksi SPM LS pihak ke 3, sehingga mempengaruhi jumlah saldo di buku pembantu tersebut dan LPJ Bendahara.
ReplyUntuk uraian transaksi pada buku Pembantu UP ada perbedaan pada pemasukan transaksi lama (sebelum update) dan baru (sesudah update).
Versi E malah menghilangkan kwitansi belum di Sp2Dkan
ReplySemog segera ada update F atau update resmi DJPB
ReplyTerima Kasih Banyak mas
ReplyReview update ini kami tulis di http://goo.gl/BclIJ2 semoga segera ada perbaikan
ReplyUpdate ini telah dipakai pada bimtek/paktik langsung silabi kami dan berjalan dengan sempurna. Bapa Soedarso harus melakukan posting mulai bulan sebelumnya pa. Jadi sebenarnya kita belanja setelah uang ada, perhatikan tanggal kwitansi.
ReplyUpdate E ini telah dipakai pada bimtek/paktik langsung silabi kami dan berjalan dengan sempurna, namun praktik kami kemaren hanya dari Januari s.d. April, jadi kemungkinan riview bapa ada benarnya karena dalam praktik kemaren tidak menemukan contoh seperti kasus bapa, seperti Uang makan yg sebelumnya LS Bendahara tapi pada bulan2 berikutnya dg LS pihak ke-3 dan masalah2 lainnya. Terima kasih kepada bapa Hafid Junaidi yg memberikan masukannya. Jika nanti kami telah sampai pada bulan Juni, akan ketahuan kelemahan aplikasi ini ataukah baik-baik saja.
Replynggak punya pa selain transaksi punya kita sendiri dan masih mendalami juga. Ternyata mengikuti bimtek SiLaBi harus konsentrasi ekstra.
Replypak mohon pencerahannya ketika mau masuk menu transaksi kode 05 kok ndak ada? terus mau transaksaksi spm GUP kok ndak bisa ya?
ReplySemoga segera ada update pak, terutama untuk masalah kwitansi UP belum di GUP-kan, kalau pengawasan anggaran belanja sih bisa akhir-akhir saja ^_^
ReplySemoga segera ada update pak, terutama untuk masalah kwitansi UP belum di GUP-kan, kalau pengawasan anggaran belanja sih bisa akhir-akhir saja ^_^
ReplySemoga gambaran yg bapak buat seperti ini: saya akan buat alur yg kami kerjakan.
ReplyBulan Januari 2014:
masuk RUH Transaksi >> Rekam SPM UP/TUP >> Rekam PU Bank >> RUH Kwitansi > Rekam senilai UP >> RUH Transaksi >> Transaksi UP >> Ambil Kwitansi UP sesuai Tanggal Kwitansi pembukuannya. Kemudian harus buat BAR dan Posting 01 s.d 31 Januari 2014.
Selanjutnya langkah pada bulan Pebruari 2014:
RUH Transaksi >> SPM GUP >> Ambil Kwitansi UP senilai GU di SPM.
Jadi ringkasnya kita buat kwitansi UP senilai yang kita GU kan, baru kemudian transaksi UP sehingga Nihil.
Pada kasus Kwitansi UP belum GU = 0, itu kemungkinan ada pekerjaan yg meloncat. Misalnya Maret = 0 berarti ada kemungkinan anda sudah membuat BAR pada bulan April. Solusinya hapus semua bulan April tersebut dan posting ulang bulan Maret dan buat BAR bulan Maret tersebut.
ReplyAda juga kasus senilai GU menjadi Doble, itu disebabkan karena ada tanggal kwitansi pada akhir bulan sebelumnya. Misalnya ada kwitansi pada tanggal 31 Maret sedang GUnya bulan April, maka itu harus posting kedua bulannya: Maret dan April. Jika tidak... itulah yg terjadi.
ReplyBapa periksa dulu kondisi aplikasi silabinya, sudah sempurna apa memang sering bermasalah. Kemudian dalam mengerjakan Silabi sesuaikan alurnya pa, harus ada yg mengajarkan, kalau coba-coba jadi malah kacau.
ReplySebenarnya tidak juga, kasus yang saya alami proses kurang lebih seperti yg dijelaskan di atas, ini ada transaksi bulan mei (LPJ trakhir krn Juni belum) ada kwitansi belum GU sebesar 1.500.000 gambaran di buku pembantu UP dan BAR (sebelum LPJ) seperti gambar di bawah ini.
Replygambar 1
gambar 2
Mungkin ada screenshoot contoh transaksi yang berhasil merekam kwitansi UP belum di-GU kan pak?
kwitansi sebesar 1.500.000 tersebut juga sudah kami lakukan GU di bulan Juni ini, sudah kami posting juga, tetap saja nilai kuitansi UP belum di-GU/ belum di SP2D bernilai 0
Replyternyata justru ada solusi lain? bahwasannya dalam membuat berita acara? tidak boleh ada transaksi di bulan berikutnya. (dalam kasus kerja rapel) maksudnya kasus kwitansi belum di GU rp 0 krn telah ditransaksikan di bulan berikutnya. salah satu pengunjung review kami memberi saran tersebut dan berhasil. kini tinggal masalah buku pengawas anggaran belanja serta pembukuan bendahara penerimaan yg tidak menyediakan PU bank dimana kebetulan bendahara penerimaan kami memiliki rekening pada bank yg tidak bisa melakukan penyetoran pnbp shg perlu PU bank dan disetor tunai pada bank lain
ReplySaya sebelumnya menemui masalah pencetakan BA Pemeriksaan Kas Bendahara Penerimaan, tapi setelah melakukan Update SPM_14.1.3-D (versi D) 16 Mei 2014, justru malah kami sama sekali tidak bisa merekam BA yang dimaksud, mohon pencerahannya. Terim kasih sebelumnya
Replykenapa kuitansi tdk terlihat print previewnya pada saat ingin dicetak di aplikasi SILABI mohon bantuannya....
ReplyMohon maaf jika pertanyaan Anda tidak terbalas karena tidak termonitor (offline) atau keterbatasan pengetahuan saya :D