Sejak disusunnya Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
(RKAKL) tahun 2005 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
tentang Keuangan Negara, penyempurnaan sistem penganggaran terus
dilakukan. Penyempurnaan ini tetap berlandaskan pada konsep penganggaran
terpadu, penganggaran berbasis kinerja dan kerangka penganggaran
jangka menengah.
Penyempurnaan aplikasi RKAKL ini dilakukan mengacu pada perubahan kebijakan dan perubahan teknis aplikasi. Diharapkan dengan perubahan ini informasi yang melekat pada RKAKL lebih mempunyai bobot dan dari sisi teknis aplikasi memudahkan para operator dalam menuangkan data-data RKAKL ke dalam aplikasi.
Aplikasi RKAKL-DIPA 2014 |
1. Install Data RKAKL-DIPA 2014 (23-08-2013) N E W |
2. Install Modul RKAKL 2014 (21-08-2013) N E W |
3. Install Runtime VFP 10.0 (09-07-2013) N E W |
Teknis Ringkas Merancang Pagu Sementara RKAKL-DIPA 2014
Dalam merancang pagu sementara RKAKL-DIPA 2014 biasanya kita melihat/mengacu pagu DIPA 2013 yang kemudian diadakan beberapa perubahan baik pengurangan atau penambahan sesuai kebutuhan untuk tahun anggaran 2014. Dalam pembuatannya pun tidak asal-asalan, sebelumnya kita harus membuat Data Dukung DIPA 2014 yang memuat data-data pegawai, siswa (jika satker sekolah), inventaris dan kondisinya, sertifikasi dan lain-lain. Pada Kementerian Agama biasanya data dukung tersebut dimasukkan pada aplikasi ADP (Aplikasi Data Pendukung). Selain itu, satker juga melengkapinya dengan TOR dan RAB dan Kuasa Pengguna Anggaran dimintakan untuk membuat dan menandatangani SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) berkaitan dengan ADP.
Instalasi RKAKL-DIPA 2014
Lakukan Instal 3 file instaler di atas seperti biasa, yang perlu diperhatikan saat menjalankan instal adalah pastikan folder tujuan adalah C:\RKAKLDIPA14. Karena terkadang saat instalasi 3 aplikasi di atas menuju pada folder yang salah (RKAKLDIPA12 atau RKAKLDIPA13 yg sudah terinstal). Jika itu terjadi, dijamin Aplikasi RKAKL-DIPA14 tidak akan berjalan dengan menampilkan pesan Error.
Mengcopy Pagu RKAKL-DIPA 2013 ke RKAKL-DIPA 2014
- Buka Aplikasi RKAKL-DIPA 2013 (bukan 2014).
- Menu Referensi > Tahun Anggaran > Klik tanda + (untuk menambah tahun anggaran 2014)
- Menu Utiliti > Copy Antar Satker > masukkan Satker Asal > Tentukan Tahun Tujuan : pilih 2014 > klik Tambah > cari dengan memasukkan kode satker kita dan pilih > klik Proses.
- Kemudian lakukan Backup: menu Utiliti > Backup Data RKAKL > secara default Tahun Anggaran: 2014, foder tujuan adalah C:\BK_RKAKL_2014, Pilih Kementerian - Unit - Lokasi, klik centang nama Satker > klik Proses. Dengan demikian Backup RKAKL-DIPA 2013 menjadi file Backup RKAKL-DIPA 2014 yang siap di Restore di Aplikasi Backup RKAKL-DIPA 2014.
- Buka Aplikasi RKAKL-DIPA 2014, lakukan Restore: menu Utiliti > Restore Data RKAKL.
- Silakan Edit sesuai kebutuhan satker tahun anggaran 2014 pada menu RKAKL 2014 > Form Belanja > Pilih Satker > centang pilihan OutPut yang akan ditampilkan > klik OK.
- Kemudian akan muncul seperti gambar di bawah yang merupakan RUH Belanja Tahun Anggaran 2014 yang siap kita edit sesuai kebutuhan pagu anggaran 2014, melalui menu-menu yang telah disediakan di dalamnya baik menu ikon-ikon di atas maupun dengan meng-klik kanan pada lembar RUH. Selain membuat perubahan pada pagu yang dimaksud, kita juga bisa menambah Kegiatan/OutPut, Rekam Sub OutPut, Rekam Komponen, sub Komponen, merekam Akun, Header maupun Detil yang kita butuhkan.
Menampilkan/Input pagu (51) Belanja Pegawai pada Form Belanja RKAKL-DIPA 2014
Ketika me-Restore Backup seperti di atas, Belanja Pegawai belum masuk pada Form Belanja RKAKL-DIPA 2014. Untuk menginputnya, lakukan beberapa langkah mudah di bawah:
- Buka Form Belanja RKAKL-DIPA 2014 seperti gambar di atas.
- Klik Komponen 001 Pembayaran Gaji dan Tunjangan
- Klik Edit
- Klik Hitung Gaji dan OK
- Maka pagu Belanja Pegawai beserta rencana kenaikan gaji 6% otomatis muncul.
Demikian, semoga bermanfaat.
26 comments
commentsmantap...
ReplyTerima kasih, Aplikasi RKAKL DIPA 2014 dan Juknis singkatnya. Kami tunggu Updetan GPP terbaru utk kenaikan tunjangan beras TA. 2013 ya Mas...!!
Replymantapps
Replybagaimana mengatasi file backup rkakl 2013 yg merupakan import dari rkakl 2012, ketika akan direstore, filenya tidak ditemukan . tidak terbaca pada aplikasi rkakl 2013
ReplyTingkio Bro, info pian sangat bermanfaat bagi kami....
ReplyTerimaksih pak sangat bermanfaat Semoga Allah senantiasa memudahkan urusan kita semua, Aamiin....
ReplyInsyAllah sangat bermanfaat..terimakasih..unda link ke Fb K2BO HST..Bang lah...
ReplyInsyAllah sangat bermanfaat..terimakasih..unda link ke Fb K2BO HST..Bang lah...
Replyupdate gpp belum ada
ReplyKita hadapi yg 2013 dan 2014 aja mas, yang lalu 2012 tinggal liat2 aja kalau ada yg cocok untuk diusulkan dan perlu dimasukin ke 2014, tambahin manual aja :D
Replymakasih
Replymakasih kembali. Aamiin
Replysilakan link bang... salam sama Bang Zul Berkata heee....
ReplyLanjooeett...
Replykok gak muncul belanja pegawai nya di rkakl 2014?
Replysatker asal tahun 2013 tidak tampil
Replyitu ada penjelasannya di atas pak, baca ampe habis dengan perlahan
ReplyCermati penjelasannya secara perlahan pa, mulai dari Aplikasi RKAKL-DIPA 2013 sampai me-Restore ke 2014.
ReplySetelah di Restore ke 2014 mengapa data yang di Aplikasi RKAKL 2013 menjadi 2014 ? Makasih
Replyhapus lagi pak Tahun Anggaran 2014 nyaa. menu Referensi> Tahun Anggaran> klik tanda munis (-) sebelah kiri bawah, tahun 2014 akan hilang> Keluar.
Replypenambahan tahun itu sementara kita ngirim ke RKAKL DIPA 2014 aja pak. setelahnya hapus aja
mantap bro.....
Replyterima kasih banyak Pak....
Replymakasih banyak ya pak...
Replykok laptop saya rkakal14 katanya tidak supor foxpronya solusi gimana
Replyurusan aplikasi baru, updet meng-updett sahabatku ini rajanya.."sahabat-komputindo.com
Replymakanya aku slalu berlabu disini ketimbang ke situs perbendaharaan.
trima kasih banyak bang admin,moga kebaikan anda dibalas berlipat ganda oleh Allah Swt..
pak kalau boleh minta contoh KAK/TOR dan RAB y... makasih.. lanjutkaaaan
ReplyMohon maaf jika pertanyaan Anda tidak terbalas karena tidak termonitor (offline) atau keterbatasan pengetahuan saya :D